Unit KerjaPerizinan / Non Perizinan
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai

Izin Membangun Atau Memindahkan Bangunan Atau Instalasi Pipa Atau Kabel


            

Recognize Security Organization (RSO) (Perpanjangan)


            

Penetapan Recognize Security Organization (RSO)


            

Surat Izin Kegiatan Pekerjaan Bawah Air


            

Surat Izin Kegiatan Salvage


            

Pernyataan Pemenuhan Keamanan Fasilitas Pelabuhan (Statement Of Compliance Of A Port Facility – SOCPF) Administrasi :

  1. Surat Permohonan dari Pemilik/Operator Fasilitas Pelabuhan;
  2. PFSP (Port Fasility Securiy Plan    

Pernyataan Pemenuhan Keamanan Fasilitas Pelabuhan (Statement Of Compliance Of A Port Facility – SOCPF) Aadministrasi :

  1. Surat Permohonan dari Pemilik/Operator Fasilitas Pelabuhan
  2. PFSP (Port Dasar Hukum :

    1. UU 17 tahun 2008
    2. KM 33 tahun 2003
    " data-original-title="Keterangan">  

Sertifikat Keamanan Kapal Internasional (International Ship Security Certificate – ISSC) Permanen


            

Sertifikat Keamanan Kapal Internasional (International Ship Security Certificate – ISSC) Sementara


            

Rekomendasi Dalam Rangka Penerbitan Izin Usaha Perusahaan Salvage Dan/Atau Surat Izin Usaha Pekerjaan...


            
Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU