Unit KerjaPerizinan / Non Perizinan
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Direktorat Angkutan Dan Multimoda

KartuPengawasan : Bus/Kendaraan Penumpang dengan Kapasitas ≤ 9 Orang selain Taksi


            
Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai

Surat Izin Usaha Perusahaan Salvage dan Pekerjaan Bawah Air untuk Penanaman Modal Luar Negeri (Joint Venture)


            

Surat Izin Usaha Perusahaan Salvage dan Pekerjaan Bawah Air untuk Penanaman Modal Dalam Negeri


            
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Direktorat Bandar Udara

Izin Pengusahaan Bandar Udara Komersil (Izin Badan Usaha Bandar Udara)


            
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai

Penetapan Recognized Security Organization (RSO)


            
Direktorat Perkapalan dan Kepelautan

Izin Usaha Badan Usaha Pelabuhan


            

Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (IUPPAK)


            
Direktorat Angkutan dan Multimoda

Izin Lokasi Pelabuhan Sungai Danau (Pelayanan Antar Propinsi dan Lintas Batas Negara)


            
Direktorat Angkutan Dan Multimoda

Izin Penetapan Lokasi Terminal Angkutan Barang


            
Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU