23271 x Dilihat
Teman Bus Siap Layani Masyarakat Perkotaan di 5 Kota
JAKARTA – Kementerian Perhubungan meluncurkan ‘Teman Bus’, sebuah program penyediaan transportasi massal Kementerian Perhubungan yang bakal melayani kebutuhan bertransportasi masyarakat perkotaan yang kian dinamis.
‘Teman Bus’ adalah kependekan dari Transportasi Ekonomis, Mudah, Andal, dan Nyaman, memiliki kapasitas 40 penumpang, merupakan pengembangan angkutan umum massal berbasis jalan di wilayah perkotaan dan merupakan program yang dirancang oleh Direktorat Angkutan Jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat agar dapat mengintervensi pengembangan angkutan umum perkotaan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Melalui skema program Buy The Service (BTS), Pemerintah menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada operator sehingga ‘Teman Bus’ memiliki keunggulan dan beragam kelebihan jika dibandingkan dengan angkutan umum lainnya dan bahkan jika dibandingkan dengan kendaraan angkutan pribadi. Digulirkannya program ini harapannya adalah semakin banyak masyarakat yang menggunakan angkutan umum.
Ada Standar Pelayanan Minimal
‘Teman Bus’ akan dikelola dengan standar manajemen pengelolaan yang handal dan menerapkan monitoring dan evaluasi terhadap sistem operasional kendaran, yaitu meliputi sistem operasional, sistem pemeliharaan, sistem pengelolaan keuangan dan sistem SDM yang didukung dengan digitalisasi secara real time, serta diharapkan menuju angkutan umum yang lebih profesional.
Pemerintah akan mensubsidi 100% biaya operasional kendaraan yang diperlukan sehingga masyarakat dapat menikmati ‘Teman Bus’ dengan gratis. Subsidi ini dimaksudkan agar layanan angkutan juga dapat melaksanakan SPM yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Layanan ‘Teman Bus’ memiliki standar kualitas dan pelayanan yang prima, antara lain standar keamanan yang tinggi, contohnya ketersediaan CCTV, ID Card Driver dan Tombol Hazard, juga memiliki standar keselamatan yang tinggi antara lain dengan menerapkan SOP Pengoperasian kendaraan, SOP Keadaan Darurat, memiliki standar kenyamanan yang tinggi antara lain dengan pengaturan suhu udara dalam bus yang sejuk, kebersihan yang terjaga, lampu penerangan yang memadai, memiliki keterjangkauan jarak tempuh yang luas, aksesibilitas, kesetaraan dengan ketersediaan kursi prioritas, keteraturan waktu, kecepatan perjalanan dan waktu berhenti di halte bus yang tepat dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
‘Teman Bus’ juga memiliki beragam keuanggulan lainnya, yaitu dimungkinkan penggunaan teknologi Internet of Things (IoT) dalam bus, dengan beragam fasilitas yang ada di dalamnya seperti passenger counting, mobile DVR untuk monitoring yang dapat mengirimkan dengan kecepatan sinyal 2G-3G-4G, GPS tracking, kamera pengawas, serta CP4 yakni perangkat untuk monitoring kendaraan pada dashboard panel driver, dan absensi driver menggunakan RFID card.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, mengungkapkan, pihaknya menerapkan strategi program BTS ini dengan pendekatan push and pull strategy. Push strategy ini dilakukan untuk mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum, salah satunya dengan manajemen ruang dan waktu akses kendaraan pribadi dengan pengaturan ruang jalan dan parkir. Sedangkan pull strategy yaitu, Pemerintah menarik dan mengajak masyarakat untuk menggunakan angkutan umum dengan memberikan lisensi kepada operator dan prioritas bagi angkutan massal perkotaan agar menghasilkan layanan terbaik.
Pengamat Transportasi dari Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno menyambut baik hadirnya 'Teman Bus' sebagai layanan transportasi massal bagi masyarakat perkotaan dengan standar layanan yang tinggi. Ia mengungkapkan, layanan prima transportasi massal bagi masyarakat dapat dicapai dengan menyediakan layanan angkutan massal perkotaan sebagai moda prioritas dan bersifat door-to-door service.
Menurut Djoko, prioritas angkutan massal perkotaan dapat diwujudkan dengan memberikan proteksi dan subsidi. Pemberian proteksi tujuannya untuk memastikan angkutan masal memiliki keunggulan operasional (misalnya dari segi waktu tempuh, ketepatan waktu, dan kepastian layanan) dibandingkan dengan kendaraan pribadi.
Agustus, 'Teman Bus' Mengaspal di 5 Kota
Jika tidak ada aralmelintang, pada Agustus 2020, ‘Teman Bus’ akan mengaspal di 5 kota dan melayani kebutuhan transportasi bagi masyarakat di kota-kota tersebut.
Sebelumnya Palembang telah mulai menerapkan operasional ‘Teman Bus’ pada beberapa bulan yang lalu. Selanjutnya akan dilaksanakan di Medan, Surakarta, Yogyakarta, dan Denpasar. 'Teman Bus' yang telah beroperasi di Palembang melayani 3 koridor, yaitu koridor Asrama Haji- Terminal Sako, Terminal Plaju- Pasar Induk Jakabaring, Terminal Alang-Alang Lebar - Dempo.
Sejauh ini tanggapan dari masyarakat Palembang, menurut Dirjen Budi, sangat baik sehingga diharapkan dapat terus dilakukan peningkatan kualitas agar semakin banyak masyarakat yang membiasakan diri naik angkutan umum.
Pada tanggal 4 Juli 2020 lalu, Kementerian Perhubungan juga telah meluncurkan operasional ‘Teman Bus’ di Kota Surakarta sebanyak 4 koridor, yaitu Koridor 1: Bandara Adi Sumarmo-Terminal Palur, Koridor 2 melayani Terminal Kerten-Terminal Palur, Koridor 3 Terminal Kartosuro-Tugu Cembengan, dan Koridor 4 Terminal Kartosuro-Terminal Palur via Terminal Tirtonadi.
Rencananya, hingga bulan Agustus 2020 mendatang, ‘Teman Bus’ segera beroperasi di Yogyakarta sebanyak 3 koridor, Denpasar sebanyak 4 koridor, dan Kota Medan sebanyak 5 koridor.
Makin Simple dan Friendly
Masyarakat yang akan menggunakan transportasi ‘Teman Bus’ akan mendapatkan fitur-fitur layanan transportasi yang simple dan friendly karena ‘Teman Bus’ dapat diakses melalui website, sosial media dan call centre, serta aplikasi mobile yang ada di smartphone. Melalui aplikasi mobile yang dapat diunduh melalui Playstore dan Appstore, masyarakat pengguna transportasi ‘Teman Bus’ dapat mengetahui info rute, halte, peta, posisi real-time , dan jadwal keberangkatan dan kedatangan bus di halte.
Bagi penyandang disabilitas, ‘Teman Bus’ program BTS Kementerian Perhubungan ini memiliki tipe low entry dan high deck yang sangat ramah bagi disabilitas dan pengguna kursi roda. (IS/AS/HG/CH)