Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Friday, 22 September 2006

4651 x Dilihat

Masyarakat dan Swasta Harus Diberikan Kesempatan Dalam Pembangunan Infrastruktur Perhubungan

Lokakarya tersebut merupakan kegiatan Private Provision of Infrastructure Technical Assistance (PPITA) melalui IBRD Loan untuk Departemen Perhubungan. Sejauh ini Pemerintah telah bertekad untuk mengembangkan pembangunan infrastruktur melalui partisipasi swasta dengan mengeluarkan kebijakan khusus yaitu Perpres 67/2005 tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengadaan/pembangunan infrastruktur yang melibatkan kemitraan swasta. Skema ini lebih popular disebut dengan PPP (Public Private Partnership) atau KPS (Kemitraan Pemerintah – Swasta). Dengan skema semacam ini Pemerintah tidak hanya diuntungkan dengan semakin ringannya beban pendanaan namun diharapkan juga akan memberikan dampak pada meningkatnya transparansi, efisiensi dan kualitas pelayanan pada masyarakat.


Mengingat kerangka kerjasama KPS ini merupakan disiplin baru untuk Indonesia, maka banyak kendala-kendala mendasar dalam implementasinya khususnya di sektor perhubungan. Misalnya dari aspek regulasi, keempat undang-undang transportasi yang ada saat ini belum kondusif terhadap tuntutan kemitraan dengan swasta. Oleh karena itu dibutuhkan pembelajaran mengenai aspek-aspek yang harus dibutuhkan untuk pengembangan kemitraan dengan swasta misalnya jaminan resiko, struktur institusi yang terlibat, kebijakan tarif, ketersediaan manual prosedur, kriteria-kriteria proyek yang layak untuk diajukan dalam skema KPS dan sebagainya. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam kerangka PPITA diarahkan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan yang lebih mendalam tentang sistem dan model kemitraan yang paling sesuai dengan kasus Indonesia, khususnya untuk sektor transportasi.


Pada lokakarya kali ini dibahas topik yang berkaitan dengan penentuan kriteria untuk menyeleksi proyek-proyek yang layak diajukan dalam skema PPP, model-model proyek yang relevan dan penjajagan pasar investasi (sounding market). Bertindak sebagai narasumber adalah konsultan ekonomi-transportasi dari manca negara seperti Joris Van Der Ven dan Robert Brown maupun kalangan ahli dalam negeri seperti Agustinus Iman Istiyanto dari ITB dan para ahli dari lingkungan Bappenas. (brd)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU